Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat telah mencegah penyelundupan 1 ton lebih narkotika sejak Januari hingga Mei 2024.
Dari total tersebut, DJBC menyebut telah berhasil melakukan penghematan uang negara sebesar Rp3,9 triliun.
"Sampai dengan tanggal 5 Mei kemarin kita berhasil mencegah 1 ton lebih narkotika. Dari jumlah tersebut kami berhasil menyelamatkan 2,5 juta orang di Indonesia, dan juga melakukan penghematan Rp3,9 triliun," ujar Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R. Syarif Hidayat di Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, jika dibandingkan dengan 2023 DJBC telah menggagalkan peredaran enam ton narkotika, dengan potensi penyelamatan 14 juta orang dan anggaran sebesar Rp17 triliun.
"Ini baru awal Mei sudah satu ton. Kami harap ke depan tidak bertambah. Bukan karena lolos, tapi karena tidak ada kasusnya," ujar Syarif.
Seperti diketahui, terbaru Bea Cukai berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Sebanyak 20.272 butir pil estasi serta 6 orang tersangka sindikat Internasional Diamankan