Diskusi Publik Soal Batas Nikotin dan Tar Angkat Isu Industri, Petani dan Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2026, 19:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Tembakau Ilustrasi Tembakau (Indonesia.go.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wacana pemerintah untuk membatasi kadar nikotin dan tar pada produk tembakau yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai kritik dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia.

Berbagai pandangan kritis disampaikan dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta yang hadir secara langsung maupun daring menyampaikan keberatan terhadap usulan pembatasan kadar nikotin dan tar. Mereka menilai penetapan batas yang terlalu kaku berpotensi menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri legal serta kesejahteraan jutaan orang yang menggantungkan hidup pada industri hasil tembakau (IHT).

Perwakilan dari kalangan petani, akademisi, hingga asosiasi industri menilai bahwa ambang batas yang diusulkan oleh tim penyusun dari Kemenko PMK tidak mempertimbangkan secara menyeluruh dampaknya terhadap ekosistem pertembakauan. Tim penyusun juga dinilai menetapkan batas tersebut tanpa didukung kajian lapangan yang memadai mengenai karakteristik tembakau lokal, dan lebih banyak mengacu pada studi literatur dari sisi kesehatan.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Pembatasan Nikotin dan Tar Berpotensi Pengaruhi Empat Pilar Fiskal

Masukan juga disampaikan oleh peserta yang mengikuti forum secara daring. Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eripson Sinaga, menilai bahwa kajian mengenai dampak ekonomi perlu diperkuat sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.

Ia menekankan pentingnya mitigasi bagi daerah-daerah penghasil tembakau yang memiliki ketergantungan ekonomi tinggi terhadap sektor tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan strategi transformasi yang tidak mematikan mata pencaharian masyarakat, sekaligus menyediakan pendampingan dan inovasi bagi keberlanjutan industri dengan risiko yang lebih rendah.

"Tujuan perlindungan kesehatan masyarakat tetap tercapai, namun pada saat yang sama ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga tetap terjaga," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, peserta rapat dengar pendapat Heru Wardhana juga menyoroti materi paparan dalam forum tersebut yang dinilai tidak seimbang. Ia menilai diskusi yang disampaikan belum menyentuh persoalan mendasar mengenai bagaimana kandungan nikotin terbentuk secara alami pada tanaman tembakau.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Kantor Perwakilan Lembaga Jasa Keuangan Asing di RI

Menurutnya, kadar nikotin sangat dipengaruhi oleh faktor geografis dan kondisi iklim di Indonesia. Ia menilai tidak dilibatkannya sudut pandang ahli pertanian dalam kajian tersebut membuat arah pembahasan menjadi kurang tepat.

"Paparan ini tadi hanya memaparkan dampak negatif nikotin tanpa membahas dari mana asal kandungan nikotin pada tembakau. Jadi rekomendasi yang disodorkan tidak mengena pada poin how to and why tapi hanya memaparkan dampak negatif nikotin," ujarnya dalam forum tersebut.

Selain itu, sejumlah peserta juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi melemahnya industri rokok legal yang selama ini beroperasi sesuai dengan regulasi. Jika batas kandungan tar dan nikotin ditetapkan terlalu rendah, mereka menilai hal tersebut berpotensi memicu perubahan besar di pasar.

Perubahan tersebut diperkirakan dapat mendorong fenomena downtrading atau perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah. Kondisi ini sering kali berujung pada meningkatnya konsumsi rokok ilegal.

Baca Juga: Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Salah satu peserta forum lainnya, Yosep, menyebut kondisi ekonomi saat ini sudah cukup menekan daya beli masyarakat, terutama akibat kenaikan cukai yang terus berlanjut.

Ia menilai intervensi terhadap kandungan produk rokok legal justru dapat menjadi bumerang bagi penerimaan negara sekaligus kepatuhan terhadap regulasi.

"Jika produk legal dipaksa menurunkan kadar tar dan nikotin, pasar tidak akan serta merta berhenti merokok, mereka justru akan mencari rokok ilegal yang tidak patuh pada batasan kadar tersebut demi mendapatkan rasa yang mereka inginkan dengan harga lebih murah," tutur Yosep.

Yosep juga menambahkan bahwa penerapan standar kadar tar dan nikotin yang merujuk pada rokok putih internasional terhadap produk tembakau nasional berpotensi merugikan perekonomian dalam negeri, terutama bagi petani tembakau lokal.

Ia menilai kebijakan tersebut bisa membuat industri mengurangi penggunaan tembakau lokal yang memiliki karakteristik nikotin alami lebih tinggi, sehingga produsen rokok berpotensi beralih menggunakan tembakau impor dengan kadar nikotin yang lebih rendah.

x|close