GAPKI Dorong Industri Sawit Wujudkan Kesetaraan bagi Perempuan Pekerja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mar 2026, 10:51
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong industri sawit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong industri sawit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja.

Ntvnews.id, Jakarta - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong industri sawit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. 

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia GAPKI Sumarjono Saragih mengatakan , perempuan pekerja di industri kelapa sawit pada umumnya bekerja di bagian perawatan dan administrasi yang relatif memiliki tingkat beban kerja fisik lebih ringan. 

"Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," ucapnya, Kamis 26 Maret 2026.

Di sektor hulu perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Adapun di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Baca juga: Kasum TNI Buka Rakernas Gapki 2025, Bahas Sinergi Hadapi Tantangan Global

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebutkan bahwa 86 persen tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. 

Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

"Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu," jelasnya.

Terkait aspek perlindungan tenaga kerja, ia memastikan bahwa tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. 

Menurutnya, perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," paparnya.

Ia menambahkan, industri kelapa sawit menginisiasi pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal. 

Baca juga: NTV Insight: Ketua Umum Gapki Ungkap Sawit RI Dominasi Pasar AS

Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," tandasnya.

x|close