A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kementrans Rampungkan 13 Ribu SHM Lewat Program Trans Tuntas - Ntvnews.id

Kementrans Rampungkan 13 Ribu SHM Lewat Program Trans Tuntas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 21:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan lebih dari 13 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat melalui program Trans Tuntas dalam kurun waktu 1,5 tahun. Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan lebih dari 13 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat melalui program Trans Tuntas dalam kurun waktu 1,5 tahun. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan lebih dari 13 ribu Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat melalui program Trans Tuntas dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Program ini menjadi bagian dari revitalisasi transmigrasi di pemerintahan Prabowo Subianto yang bertujuan menyelesaikan persoalan lahan yang selama puluhan tahun belum tuntas.

Menurut Iftitah, pemberian sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat transmigran.

"Revitalisasi yang kami lakukan selama masa pemerintahan era Pak Prabowo Subianto ini itu adalah dengan contohnya kami memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Trans Tuntas, menyelesaikan persoalan lahan yang sudah puluhan tahun, lebih dari 25 tahun tidak selesai, kami selesaikan dan alhamdulillah dalam 1,5 tahun ini lebih dari 13 ribu SHM kita berhasil serahkan kepada masyarakat," ucap Mentrans, Rabu, 15 April 2026.

Baca juga: China Lirik Durian RI, Mentrans Genjot Ekspor dari Kawasan Transmigrasi

Ia mencontohkan salah satu kasus konflik lahan yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Konflik tersebut melibatkan warga dan perusahaan tambang akibat belum jelasnya status kepemilikan lahan.

Menurutnya, banyak kasus serupa terjadi karena lahan transmigrasi yang tidak dikelola secara optimal kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya.

"Contoh misalkan pada saat itu hanya dipindahkan, kemudian sampai di sana tidak bisa secara komprehensif mengolah lahannya, kemudian ditinggalkan. Ternyata setelah ditinggalkan bertahun-tahun kemudian di bawahnya ada batubara, akhirnya kembali lagi mengklaim," ungkap Iftitah.

Baca juga: Mentrans Bidik Pasar China, Kebutuhan Kelapa Capai 4 Miliar Butir

Iftitah menegaskan, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut guna menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, sekaligus memastikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan transmigrasi.

"Akhirnya karena memang milik mereka, menjadi konflik dengan perusahaan yang diberi izin tambang. Nah hal-hal itu yang kami coba selesaikan untuk mendapatkan satu rasa keadilan," tandasnya.

x|close