Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga LPG bersubsidi tabung 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. Ia juga memastikan bahwa ketersediaan stok LPG bersubsidi masih berada di atas standar minimum nasional.
“Khusus untuk LPG yang disubsidi, stok kita di atas standar minimum nasional dan harganya tidak ada kenaikan, flat,” ujar Bahlil setelah konferensi pers Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tetap mempertahankan harga LPG 3 kg, sama seperti kebijakan pada BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
Baca Juga: Pertamina Usul Beli LPG 3 Kg Cuma Bisa 10 Tabung Per Bulan
Menurutnya, sejak program LPG 3 kg diberlakukan pada 2007, harga gas subsidi tersebut belum pernah dinaikkan hingga saat ini.
“Yang ada, (harga) itu dimainkan di distributor dan pangkalan. Itu yang mau saya tata untuk betul-betul subsidi itu yang menerima adalah yang berhak,” ucap Bahlil.
Ia juga menyinggung upaya penataan distribusi LPG 3 kg yang pernah dilakukan pada Februari 2025, ketika pemerintah sempat menghapus peran pengecer. Namun kebijakan tersebut menimbulkan antrean panjang dalam pembelian LPG.
Sebagai solusi, pemerintah kemudian mendorong pengecer untuk mendaftarkan diri sebagai subpangkalan agar distribusi lebih tertata dan subsidi tepat sasaran tanpa memicu lonjakan harga di tingkat masyarakat.
Baca Juga: Pertamina Tegaskan Info Biaya Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg adalah Hoaks
Sementara itu, untuk LPG nonsubsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg, Bahlil menyampaikan bahwa harga mengikuti kondisi pasar internasional.
“Kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai harga Saudi Aramco. Jadi, kalau harga dunia turun, dia pasti turun juga. Kalau harga dunia naik, naik,” ucap Bahlil.
Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga tercatat menaikkan harga LPG nonsubsidi 12 kg menjadi Rp228 ribu per tabung dari sebelumnya Rp192 ribu, atau naik 18,75 persen per 18 April 2026.
Sementara itu, LPG nonsubsidi 5,5 kg juga mengalami kenaikan menjadi Rp107 ribu dari sebelumnya Rp90 ribu per tabung untuk sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2023.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers Penemuan Gas Raksasa di Kalimantan Timur yang digelar di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (20/4/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)