Hal ini dilaporkan oleh seseorang yang mengaku menjadi korban Angela dan David terkait kerjasama investasi bisnis tas impor mewah pada 2017 lalu.
Saat itu polres Sleman menangkap Angela Lee, polisi menciduk barang bukti seperti 41 tas impor merk Hermes, Chanel, LV Petite, Dior dan Large, empat jam tangan mewah, serta sejumlah buku tabungan dan ponsel.