Angela Lee
"Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," imbuhnya.
Sebelumnya, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga telah membenarkan soal penangkapan Angela Lee. Ia telah diproses di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," kata Ade.
Ade Ary tidak menjelaskan secara lengkap bagaimana proses penangkapan Angela Lee ini. Namun, ia sebelumnya sudah dilaporkan oleh korban atas dugaan penggelapan sejumlah tas mewah yaitu Hermes dan Louis Vuitton.