Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi akan memanggil terlapor saksi yaitu Vadel Badjideh untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Untuk saksi terlapor VA (Vadel Badjideh) dari penyidik sudah menjadwalkan untuk meminta keterangan hari Jumat (27 September 2024) sekiranya jam 14.00 (2 Siang)," Kata Nurma Dewi, Rabu 25 September 2024.
Baca Juga:
Bantah Soal Video Syur dan Rumor Selingkuh, Ini Kata Pihak Azizah Salsha
Buku Global Mengenai Teknologi dan Transformasi Ekonomi Digital Dirilis
Ia menambahkan lebih lanjut ketika saksi terlapor tidak hadir dalam pemanggilan ke Polres Jakarta Selatan, maka tunggu pemanggilan selanjutnya. "Nanti kita lihat, kita saksikan, kita tunggu saja, itu kita pasti update kembali," lanjutnya.
Humas Polres Jakarta Selatan, Nurna Dewi dan Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (NTVNews)
Pemanggilan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada penyidik dan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Sebagai tambahan informasi, untuk hasil visol Lolly akan diumumkan pada hari Kamis mendatangkan, 26 September 2024. Pasalnya proses visum terbilang cukup lama dan masih menunggu laporan dari pihak penyidik.
Kemudian, terkait hasil visum anak Nikita Mirzani yakni Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) yang merupakan korban sudah dilakukan analisa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya untuk hasil sementara sedang dianalisa oleh dokter. Jadi, nanti kesimpulannya dituangkan dari dokter dan ahlinya tentunya," ujarnya.