A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Lolly - Ntvnews.id

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Terkait Kasus Lolly

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 21:35
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Vadel Badjideh Vadel Badjideh

Ntvnews.id, Jakarta - Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi menurut bahwa terkait kasus yang melibatkan anak dari Nikita Mirzani yanti Lolly, Vadel Badjideh bisa terancam pasal berlapis.

"Yang jelas pasalnya undang-undang kesehatan, kemudian undang-undang perlindungan anak, kemudian di KUHP, itu sudah jelas," kata Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, Rabu 25 September 2024.

Baca Juga:

Azizah Salsha Ungkap Kondisi Rumah Tangganya dengan Arhan Pasca Rumor Selingkuh Mencuat

Pengacara Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh: Gua Kasih Pasal Berlapis-lapis

"Kemudian memperjelas dengan kasus ini barang bukti seperti visum, foto dan lain-lain itu sudah memperjelas. Kasus jni yang jelas 5 tahun sampai 15 tahun penjara, karena (korban) dibawah umur, oleh karena itu kita mencari pembuktian," lanjutnya.

Humas Polres Jakarta Selatan, Nurna Dewi dan Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. <b>(NTVNews)</b> Humas Polres Jakarta Selatan, Nurna Dewi dan Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. (NTVNews)

Selain itu juga, bahwa saksi terlapor yaitu Vadel Badjideh akan dipanggil ke Polres Jakarta Selatan pada hari Jumat, 27 September 2024 untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Halaman
x|close