Sebagai tambahan informasi, Baim Wong akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 8 OKtober 2024.
Hal ini diperkuat dengan bukti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PA Jakarta Selatan, dan terdaftar atas nama Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani.
Adapun nomor perkara gugatan cerai Baim Wong 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, tertera jika Baim mengajukan gugatan cerai talak.