Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menjadwalkan kehadiran Sandra Dewi dalam persidangan lanjutan kasus Harvey Moeis pada Kamis, 10 Oktober 2024. Sandra Dewi akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis.
"Iya rencananya begitu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin, 8 Oktober 2024.
Harli juga menyampaikan bahwa Sandra Dewi akan memberikan kesaksiannya pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menetapkan jadwal sidang pertama untuk kasus yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Artis Sandra Dewi saat menghadiri pemeriksaan perdana oleh Kejagung. (Antara)
Harvey Moeis merupakan salah satu dari 22 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terkait pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Sandra Dewi, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Kejagung pada 5 April 2024 terkait rekeningnya yang diblokir oleh penyidik.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekening yang terlibat dalam tindak pidana Harvey Moeis tidak salah dalam proses penyitaan. Diketahui, ada 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini, dan tiga di antaranya telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor.