Rumor Sumpah Advokatnya Dicopot, Razman Serahkan ke DPP Peradi Bersatu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Feb 2025, 16:44
April
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Razman Nasution Razman Nasution

Ntvnews.id, Jakarta - Razman Arif Nasution menanggapi soal rumor bahwa sumpah advokatnya dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon usai mengeluarkan surat ketetapan pembekuan Razman buntut kelakuan Razman yang dituding sebagai biang onar saat sidang di PN Jakarta Utara.

Adapun surat pembekuan Razman Nasution tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan pada Selasa 11 Februari 2025. 

Namun hal tersebut tampaknya dibantah langsung oleh Razman, bahwa dirinya mengaku tidak merasa dibekukan melainkan mengundurkan diri satu hari sebelum rilis keluar.

"Terhadap organisasi advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia), saya tidak pernah diberhentikan, yang ada saya mengundurkan diri satu hari sebelum mereka memberhentikan saya," tutur Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, 13 Februari 2025.

Tak ingin dituding berbohong, Razman akui telah mengantongi semua bukti pengunduran dirinya saat itu sebelum surat rilis sumpah Advokat ia dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

"Dan itu ada jejak digitalnya, jadi ini semua keliru menimbangnya mohon untuk dikoreksi agar tidak terburu-buru. Apa ada dendam ke Razman? Saya cuma warga negara biasa kok," sahut Razman.

Meskipun dengan adanya kabar pembekuan sumpah advokatnya dicopot, Razman mengaku tetap mendampingi Vadel Badjideh pemeriksaan di Polres Jaksel sebagai kuasa hukumnya.

Halaman
x|close