Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pemerasan yang melibatkan pesinetron berinisial MR terhadap pacar lelakinya masih terus bergulir. Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, MR mengakui perbuatannya memeras pacar lelakinya sendiri.
Namun, ia membantah jumlah uang yang diminta sebesar Rp20 juta seperti yang dilaporkan korban. Saat ditangkap di dalam mobil rongsok di kawasan Depok, MR mengaku hanya menerima belasan juta.
“Enggak (Rp20 juta) ya pak, Rp10 juta lebih. Itu ngelakuin hubungan dulu Pak, bukan pemerasaan,” ujar MR, mencoba membela diri.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa MR ditangkap atas laporan seorang pria berinisial IMT. MR disebut mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan intim mereka ke publik jika permintaannya tidak dipenuhi.
“MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban,” ungkap Pengky.
Menurut polisi, hubungan mereka adalah pasangan sesama jenis, dan motif pemerasan diduga dilatari rasa cemburu, setelah MR melihat korban bermesraan dengan pria lain. Namun, saat ditanya lebih lanjut, MR berkilah bahwa ia melakukan itu karena kebutuhan, bukan cemburu.
“Lebih butuh aja sih. Awalnya sih kesal aja,” tambahnya saat ditanya soal pemicunya.
MR juga mengaku uang yang diterima digunakan untuk membayar hotel dan keperluan bersama korban.
“Bayar hotel. Untuk kerja. Untuk dipakai barang dia juga,” katanya.
Kini MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Ia terancam hukuman hingga 9 tahun penjara jika terbukti bersalah.