Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI kembali mengadakan audiensi terkait kasus-kasus viral yang belum terungkap kebenarannya. Kali ini, audiensi dilakukan dengan keluarga almarhum Alif Maulana, seorang bocah 13 tahun yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), beberapa waktu lalu.
Komisi III, bersama dengan Pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengundang keluarga korban dan pihak Polda Sumbar untuk membahas permohonan ekshumasi, yakni menggali kembali kuburan almarhum Afif guna diperiksa dengan metode kedokteran forensik.
“Jadi tujuan utamanya bagaimana ekshumasi itu dijalankan, itu akan kita kawal kasusnya,” ujar Dasco dalam audiensi Komisi III DPR bersama keluarga Afif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga: Keluarga Afif Maulana Datangi DPR untuk Lakukan Audiensi
Dasco mengungkapkan bahwa ia telah melakukan komunikasi dengan pihak Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menerbitkan surat ekshumasi, yang kemudian akan diserahkan kepada keluarga Afif dan Komisi III DPR RI.
“Salinan surat sudah di Whatsapp ke saya, tapi saya minta agar surat itu diberikan langsung ke komisi III dan keluarga korban,” tutur Ketua Harian Partai Gerindra ini.
Selain itu, Dasco juga meminta agar dokter yang diduga melakukan autopsi pada tubuh Afif memberikan keterangan mengenai penyebab kematian anak tersebut.