10 WNI Ditangkap di Arab, Kemenhaj Perketat Pencegahan Haji Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 21:57
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi jemaah haji Ilustrasi jemaah haji (Imigrasi/ Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola ibadah haji 1447 H/2026 M, termasuk upaya serius mencegah praktik haji ilegal yang berisiko merugikan jemaah.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji hingga hari ke-15 berjalan lancar, tertib, dan terkendali. Berdasarkan data, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, 219 kloter (85.039 jemaah) telah tiba di Madinah. 68 kloter (26.037 jemaah) sudah bergerak menuju Makkah untuk menjalankan umrah wajib.

Seluruh proses keberangkatan hingga pergerakan jemaah terus didampingi petugas di berbagai titik layanan guna memastikan keamanan dan kenyamanan.

"Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke KKHI, dan 208 jemaah dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dalam perawatan.

Terkait pencegahan haji ilegal, Maria menyebut berdasarkan informasi KJRI Jeddah, dalam satu pekan terakhir 10 WNI ditangkap di Arab Saudi karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap sejumlah warga negara asing lainnya.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.

Baca Juga: Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Alasannya Bikin Kagum

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff <b>(Kementerian Haji dan Umrah)</b> Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff (Kementerian Haji dan Umrah)

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.

“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

Maria juga mengapresiasi jemaah, petugas haji, ketua regu, ketua rombongan, dan pembimbing KBIHU yang telah menjaga ketertiban serta mematuhi arahan petugas.

Dengan suhu Madinah dan Makkah berkisar 37 sampai 39 derajat celsius, Kemenhaj mengimbau jemaah menjaga kondisi fisik, cukup istirahat, memperbanyak minum air, menggunakan pelindung diri, dan segera melapor kepada petugas kesehatan bila mengalami gangguan kesehatan.

“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” tutup Maria.

x|close