Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Majelis Disiplin Profesi (MDP) akan melakukan audit medis terkait meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi, dokter peserta program internship di RSUD KH Daud Arif. Audit tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil investigasi yang menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program magang di rumah sakit tersebut.
"Diharapkan dalam seminggu bisa selesai, sehingga kesimpulannya ada. Dari kesimpulannya itu nanti tempatnya Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia akan mengusulkan sanksi yang diberikannya apa," kata Budi di Jakarta, Kamis,7 Mei 2026.
Menkes menjelaskan audit medis itu akan mencakup aspek tata laksana, profesionalisme, hingga etik kedokteran. Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkes, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia tingkat lokal, serta Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Tim tersebut diminta tidak hanya memeriksa laporan resmi dari rumah sakit maupun dinas kesehatan, tetapi juga menggali informasi langsung dari dokter internship dan pihak keluarga.
Baca Juga: Banyak Dokter Magang Meninggal, DPR Desak Tim Investigasi Dibentuk
"Tim ini tidak hanya memeriksa laporan secara normatif dari rumah sakit dan dinas kesehatan bersangkutan, tapi juga saya minta khusus untuk langsung bertemu dengan seluruh dokter internship. Bertemu juga dengan orang tuanya, bertemu juga dengan pihak-pihak luar yang berinteraksi dengan yang bersangkutan. Supaya semua informasinya kita dapat secara lengkap, terbuka, objektif, dan transparan," katanya.
Hasil investigasi awal menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan program internship, termasuk dugaan kelebihan jam kerja, manipulasi jadwal oleh pendamping internship, hingga kelemahan tata laksana medis. Salah satu temuan yang disorot ialah adanya oknum dokter yang disebut meminta peserta magang memanipulasi jadwal kerja menjadi tiga shift dan memalsukan tanda tangan dr Myta. dr Myta sendiri meninggal dunia dalam kondisi gangguan paru berat di RSUP Mohammad Hoesin Palembang pada 1 Mei 2026.
Baca Juga: Kemenkes Benahi Program Dokter Internship, Atur Jam Kerja hingga Kesejahteraan Peserta
Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti mengatakan status RSUD KH Daud Arif sebagai wahana internship kini dibekukan sementara hingga seluruh proses investigasi selesai. Kemenkes juga telah memberikan surat teguran berat kepada pendamping internship dan menarik seluruh peserta internship dari rumah sakit tersebut.
"Termasuk untuk sementara, untuk pendamping kami membuat surat teguran berat untuk pendamping. Kemudian yang ketiga, seluruh teman-teman internship saat ini kami alihkan terlebih dahulu. Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut," katanya.
(Sumber: Antara)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026). ANTARA/Mecca Yumna/pri. (Antara)