Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan keamanan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu aturan yang kini ditekankan adalah “Rules of 4 Hours”, yakni makanan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan bahwa aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga makanan tetap aman dan berkualitas ketika dikonsumsi oleh para penerima manfaat, khususnya peserta didik.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar meminta pihak sekolah, guru, dan siswa ikut memastikan makanan MBG tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang tercantum pada label makanan.
"Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi," katanya, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Sudaryono, pemeriksaan sederhana terhadap waktu makanan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko keamanan pangan dalam distribusi MBG.
Setiap makanan yang disalurkan telah diberikan informasi mengenai batas waktu konsumsi. Karena itu, penerima manfaat diminta memperhatikan label tersebut sebelum menyantap makanan.
Kepala BGN, Sudaryono (NTVNews.id/Adiansyah)
Jika makanan telah melewati batas waktu yang ditentukan, BGN meminta agar makanan tersebut tidak dikonsumsi.
"Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan," tegasnya.
Penerapan batas waktu konsumsi tersebut menjadi salah satu langkah BGN dalam memperkuat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis.
BGN tidak hanya memastikan makanan yang disalurkan memiliki kandungan gizi yang sesuai, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan pangan, kebersihan, kualitas, dan waktu konsumsi.
Aturan tersebut menjadi semakin penting karena makanan MBG diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada penerima manfaat di berbagai lokasi.
Sudaryono juga menilai, keberhasilan penerapan aturan keamanan pangan tidak hanya bergantung pada BGN maupun pengelola dapur MBG.
Sekolah, guru, dan peserta didik juga memiliki peran penting dalam memastikan makanan dikonsumsi sesuai ketentuan.
Guru diminta membantu mengingatkan siswa untuk mengecek waktu yang tertera pada label makanan sebelum makan. Dengan pengawasan bersama, potensi makanan dikonsumsi setelah melewati batas waktu dapat ditekan.
"MBG ini harus aman, MBG ini harus bergizi. Insyaallah kami, Badan Gizi Nasional, terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, monitoring, dan kolaborasi dari semua pihak agar program ini berjalan dengan baik," pungkas Sudaryono.
Kepala BGN, Sudaryono (BGN)