Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menegaskan pemerintah akan menghapus penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi daring atau judi online (judol) dari daftar penerima bantuan.
Menurut Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, pencoretan dilakukan otomatis apabila bansos terbukti digunakan untuk aktivitas judi online.
"Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima bantuan," kata Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Baca Juga: Guru BK SMA Negeri Bogor Diduga Lecehkan Siswi, Pegang Paha-Peluk Korban
Ia mengungkapkan, Kementerian Sosial telah memiliki data lengkap terkait penerima bansos yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online.
"Sudah (ada datanya), tetapi di Kemensos. Lengkap," katanya.
Menko PM Muhaimin Iskandar (NTVnews)
Cak Imin menegaskan pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi online yang dinilai merugikan masyarakat, termasuk penyalahgunaan dana bansos.
Sebelumnya, pada 2024 pemerintah menemukan sebanyak 571.410 rekening penerima bansos yang terhubung dengan aktivitas judi online. Data tersebut diperoleh dari hasil sinkronisasi antara data Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari total 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari 500 ribu NIK yang sama. Jumlah tersebut setara sekitar 2 persen penerima bansos yang juga tercatat sebagai pemain judi online.
Menko PM Muhaimin Iskandar (NTVnews)