Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 yang terdiri dari unsur ulama, saintis, akademisi, hingga berbagai lembaga terkait guna mendukung penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.
“Kehadiran Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait ibadah umat Islam,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Tim Hisab Rukyat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Mahkamah Agung, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, Al Irsyad, Al Washliyah, kalangan akademisi, pakar falak dan astronomi, pimpinan pondok pesantren, hingga tokoh hisab rukyat.
Baca Juga: Cek Fakta: Kemenag Sebut Pencabulan Santriwati di Pati sebagai Nafsu Manusiawi
Menurut Nasaruddin, keberadaan Tim Hisab Rukyat memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian waktu ibadah yang sejalan dengan prinsip syariat sekaligus perkembangan ilmu pengetahuan, serta menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama.
“Penentuan awal bulan Hijriah bukan sekadar urusan teknis penanggalan, tetapi juga menyangkut aspek keyakinan dan kebersamaan sosial,” ujar Menag.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi yang dihasilkan Tim Hisab Rukyat harus memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi syariat maupun pendekatan ilmiah.
Oleh sebab itu, sinergi antara ulama, pakar astronomi, akademisi, dan organisasi masyarakat Islam dinilai penting untuk terus diperkuat.
Menag juga menjelaskan bahwa Kementerian Agama mengedepankan pendekatan dialogis dalam menetapkan awal bulan Hijriah.
Pemerintah ingin menghadirkan keputusan yang mampu menjadi rujukan bersama di tengah keberagaman metode penentuan kalender Hijriah yang berkembang di masyarakat.
“Kita ingin menghadirkan keputusan yang mendatangkan kemaslahatan tanpa menafikan keberagaman pendekatan yang ada. Karena itu, dialog dan musyawarah menjadi sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan bahwa pengukuhan Tim Hisab Rukyat menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Kementerian Agama dalam merespons dinamika penentuan awal bulan Hijriah secara moderat, ilmiah, dan inklusif.
Menurut Abu Rokhmad, tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026 dengan melibatkan unsur pemerintah, lembaga negara, akademisi, pakar falak dan astronomi, serta organisasi masyarakat Islam.
“Tim Hisab Rukyat menjadi ruang bersama untuk mempertemukan perspektif syariat dan sains dalam penentuan awal bulan Hijriah. Pendekatan ini penting agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi keagamaan sekaligus dasar ilmiah yang kuat,” ujarnya.
Abu Rokhmad menambahkan, Tim Hisab Rukyat juga diharapkan mampu menjadi sarana memperkuat komunikasi lintas organisasi masyarakat Islam dan berbagai lembaga terkait, terutama menjelang Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 17 Mei 2026.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 1447 pada 17 Mei 2026
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 208 Tahun 2026, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 dipimpin oleh Arsad Hidayat sebagai ketua dan Lubenah sebagai sekretaris.
Dari unsur ulama, terdapat sejumlah nama yang tergabung dalam tim tersebut, di antaranya KH Abdullah Jaidi, KH Sirril Wafa, KH Zufar Bawazir, Tubagus Hadi Sutikna, KH Yahya, serta KH Marzuqi Ahal.
Sementara dari kalangan saintis dan akademisi, tim diperkuat oleh Prof Thomas Djamaluddin, Prof Cecep Nurwendaya, dan Prof Ahmad Izuddin.
(Sumber: Antara)
Pengukuhan tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026 di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa 11 Mei 2026. ANTARA/HO-Kemenag (Antara)