Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) menghentikan bantuan sosial bagi lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada triwulan pertama 2026. Langkah tersebut diambil setelah ditemukan indikasi penggunaan dana bansos untuk aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos yang dicoret pada awal 2026 mencapai lebih dari 11 ribu KPM. Selain itu, terdapat tambahan 75 KPM yang dicoret pada triwulan kedua.
“Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama. Dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,” ujar Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan pencoretan penerima bansos tahun ini bersifat permanen. Penerima bantuan yang terbukti memakai dana bansos untuk judi online tidak akan kembali menerima bantuan sosial di kemudian hari.
Baca Juga: eheran Ancam Pengayaan Uranium 90 Persen Jika AS dan Israel Kembali Menyerang
Walaupun jumlah penerima yang dicoret tahun ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 600 ribu KPM, pemerintah kini memperkuat sistem pengawasan agar bantuan sosial benar-benar diterima pihak yang berhak.
“Sekarang ya kita sudah permanen. Kalau mengulang lagi akan kita coret selamanya,” tegasnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (NTVnews)
Berdasarkan data Kemensos, mayoritas KPM yang terlibat berasal dari kelompok desil 1 dan 2, yaitu kategori masyarakat sangat miskin dan miskin.
Gus Ipul juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah membantu menyediakan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana bansos.
“Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik,” ujarnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (NTVnews)