Dia juga menekankan pentingnya bandar judi online diberikan efek jera secara hukum maupun moral.
"Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian," paparnya.
Pemerintah juga diharapkan menyediakan dukungan psikologis bagi anak yang menjadi korban judi online, sebab belakangan banyak ditemui kasus anak kecanduan gawai yang menunjukkan tanda-tanda depresi, cemas, hingga anti sosial.
"Judi online yang dilakukan anak-anak dan remaja ini dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap masa depannya, termasuk dapat merusak mental mereka. Pendampingan trauma dan psikologis untuk korban judi online harus disediakan,” ujarnya.
Puan meminta pula Pemerintah meningkatkan program pendidikan bagi anak-anak dan remaja mengenai risiko dan dampak negatif perjudian online dengan memberikan edukasi yang komprehensif agar tidak tergoda melakukan judi online, termasuk dengan melibatkan satuan pendidikan dalam pemberantasan judi online.
“Sosialisasi harus dimaksimalkan dengan edukasi dari lingkungan pendidikan yang memang berperan dalam mendidik anak-anak kita. Selain edukasi dengan cara konvensional, gunakan platform-platform yang menarik atau disukai anak sehingga pesannya dapat lebih mudah diterima,” urainya.
Dia mengimbau pula orang tua agar lebih waspada dan mengawasi dengan ketat saat anaknya berselancar internet guna menghindari anak mengikuti tren judi online.