Ntvnews.id, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terus mengintensifkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. Berdasarkan hasil operasi gabungan terbaru di Kabupaten Luwu, pihak Imigrasi menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada sejumlah perusahaan besar.
Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogie, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Imigrasi. Pihaknya telah melaksanakan rapat Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan operasi lapangan di beberapa titik di Kabupaten Luwu.
“Di data kami, ada beberapa perusahaan seperti, Aice Es Krim, dan Sociolla. Dari operasi gabungan yang kami laksanakan kemarin, kami tidak menemukan adanya pelanggaran terkait Warga Negara Asing di Kabupaten Luwu,” ujar Yogie di kantornya, 19 Mei 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Yogie Kashogie (Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo) (NTVNews)
Terkait data sepanjang Januari hingga Mei 2024, Yogie menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan orang asing di wilayahnya tergolong sangat baik. Hingga saat ini, belum tercatat adanya pelanggaran administratif maupun pidana keimigrasian yang menonjol.
Meski demikian, pihak Imigrasi tengah memproses satu tindakan administratif berupa deportasi terhadap seorang warga negara Filipina. "Ini menjadi (tindakan deportasi) yang pertama di kantor ini untuk periode sekarang. Namun, operasi pengawasan terus kami lakukan secara berkala," tambahnya.
Selain menyasar sektor korporasi, pengawasan juga difokuskan pada sektor pendidikan. Tercatat ada 17 universitas di wilayah kerja Imigrasi Palopo yang memiliki mahasiswa asing. Mayoritas mahasiswa tersebut berasal dari Timor Leste dan Thailand, yang tersebar di beberapa institusi seperti UIN dan Universitas Mega Buana.
Yogie memastikan seluruh mahasiswa asing tersebut telah memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan sponsor dari universitas masing-masing.
“Mahasiswa asing ini wajib melapor. Sebelum mereka aktif di kampus, mereka sudah melaporkan kedatangannya ke kantor imigrasi dengan didampingi pihak kampus. Kami juga rutin berkoordinasi dengan universitas untuk memberikan sosialisasi mengenai prosedur pendatangkan mahasiswa asing,” jelasnya.
Di sisi lain, Yogie juga memaparkan tantangan yang dihadapi instansinya terkait pemenuhan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, Kantor Imigrasi Palopo diperkuat oleh 60 personel. Angka ini dinilai belum ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah jangkauan di Sulawesi Selatan.
“Idealnya, untuk Kantor Imigrasi Kelas II, jumlah pegawai sekitar 100 orang. Apalagi kita menjangkau wilayah yang cukup jauh dan tidak semua fasilitas tersedia secara ideal. Kami berharap ke depan ada penambahan pegawai untuk memaksimalkan pelayanan dan pengawasan,” pungkas Yogie.
Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Palopo terus menjalin kerja sama erat dengan media lokal untuk penyebaran informasi keimigrasian guna memastikan masyarakat dan pelaku usaha memahami aturan yang berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Yogie Kashogie (Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo) (NTVNews)