Ntvnews.id, Sulawesi Selatan - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan kedaulatan negara, Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Selatan resmi mengusulkan pembentukan Kantor Imigrasi Kelas III Toraja Utara. Langkah strategis ini diambil guna merespons tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan mancanegara di wilayah pegunungan Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, menyatakan bahwa keberadaan kantor imigrasi di Toraja sangat mendesak, mengingat statusnya sebagai ikon pariwisata internasional.
"Selain pelayanan paspor bagi warga lokal, kami juga fokus pada fungsi pengawasan dan penegakan hukum bagi warga negara asing yang berkunjung ke Toraja," jelasnya, di kantor Bupati Toraja Utara, 20 Mei 2026.
Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menyoroti medan jalan yang menantang menuju kantor imigrasi terdekat (Palopo dan Parepare) sebagai hambatan utama warga selama ini.
Jika usulan ini terealisasi, Kantor Imigrasi Toraja Utara akan melengkapi daftar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di Sulsel menjadi tujuh unit. Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan akses dokumen perjalanan bagi pelaku usaha dan wisatawan di tiga kabupaten: Toraja Utara, Tana Toraja, dan Enrekang.
"Kami ingin pelayanan ini hadir secara full dan tidak ada lagi batasan bagi masyarakat di tiga kabupaten ini," harap Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi.
"Masyarakat Toraja Utara akan lebih memudahkan lagi membantu masyarakat untuk mengurus, yang sebagian besar e-paspor ya. Jadi sehingga mereka tidak perlu lagi turun gunun ya karena di sini merupakan daerah pegunungan, jadi bisa menghemat waktu waktu dan juga bisa dilayani secara maksimal," pungkasnya.
Wakil Bupati Toraja Utara (NTVNews)