Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menerbitkan sebanyak 1.274 Golden Visa hingga 18 Mei 2026. Dari kebijakan tersebut, realisasi investasi yang masuk tercatat mencapai Rp52,1 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut melampaui target penerbitan 1.000 Golden Visa sejak program itu mulai dijalankan pada Juli 2024.
"Selain menunjukkan peningkatan kepercayaan global terhadap Indonesia, kebijakan ini telah memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional," ujar Hendarsam dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Golden Visa dalam rangka Peningkatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penerima Golden Visa terbanyak berasal dari warga negara asing (WNA) maupun diaspora asal Amerika Serikat. Setelah itu disusul oleh China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan.
Menurut Hendarsam, investasi yang masuk berasal dari berbagai kategori pemegang Golden Visa, mulai dari investor perusahaan, investor individu, pemegang izin second home atau rumah kedua, mantan warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, hingga korporasi.
Baca Juga: Rosan Buka Suara soal Nasib Kontrak Eksportir usai Hadirnya BUMN Khusus Ekspor
Selain mendatangkan investasi, program tersebut juga memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang nilainya mencapai lebih dari Rp16,3 miliar.
"Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan Golden Visa tidak hanya mendukung kemudahan investasi, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara," katanya.
Golden Visa sendiri merupakan fasilitas izin tinggal bagi WNA yang memungkinkan mereka masuk dan menetap di Indonesia selama lima hingga 10 tahun.
Hendarsam menuturkan kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan investasi berkualitas, mempercepat transfer pengetahuan, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Ia menegaskan, program Golden Visa tetap dirancang berdasarkan prinsip selective policy dengan tetap mengedepankan aspek keamanan negara, manfaat ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
"Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi terus memperkuat tata kelola pelayanan Golden Visa agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan investasi," kata Hendarsam.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Sebut Golden Visa Lampaui Target, Investasi Capai Rp52,1 Triliun
Meski demikian, ia mengakui implementasi Golden Visa tidak dapat dijalankan sendiri oleh Ditjen Imigrasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi, hingga masyarakat internasional.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Hendarsam berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami secara menyeluruh mengenai kebijakan dan mekanisme Golden Visa, termasuk syarat, fasilitas, peluang bagi investor dan talenta global, hingga sistem pengawasan yang diterapkan pemerintah.
Dalam agenda sosialisasi itu, Ditjen Imigrasi juga membuka konter khusus untuk layanan konsultasi teknis bagi seluruh peserta.
Ke depan, Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang modern, responsif, serta mendukung agenda strategis nasional, terutama dalam menciptakan kemudahan berusaha dan peningkatan investasi.
"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal dan semakin memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global," tutupnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (NTVnews)