Kawendra: Pidato Prabowo di Paripurna DPR Tegaskan Indonesia Berdikari Secara Ekonomi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 15:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian (Bakom)

Ntvnews.id

, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI semakin menegaskan arah pembangunan nasional menuju kemandirian dan kedaulatan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Kawendra usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), yang membahas penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 oleh pemerintah.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penerapan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional. Pasal tersebut mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berasaskan kekeluargaan serta sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Kawendra menyebut arah kebijakan Presiden Prabowo sudah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekonomi nasional yang mandiri dan tidak bergantung pada pihak asing.

“Kita sama-sama melihat bagaimana komitmen Presiden Prabowo mengimplementasikan Pasal 33, bahwa arah baru ekonomi kita sudah jelas mengedepankan kepentingan bangsa dan rakyat supaya tidak selamanya kita didikte oleh bangsa lain dan kita bisa berdiri di atas kaki kita sendiri,” ujar Kawendra usai rapat, Rabu, 20 Mei 2026.

Baca Juga: Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I 2026

Menurutnya, pesan Presiden menjadi penegasan bahwa Indonesia harus mampu mengoptimalkan seluruh potensi nasional demi memperkuat posisi ekonomi bangsa di tengah persaingan global sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kekuatan ekonomi luar negeri.

Selain itu, Kawendra juga menyoroti pernyataan Presiden terkait berbagai kebocoran ekonomi yang dinilai selama ini merugikan negara dan harus segera dibenahi.

“Tadi disampaikan Presiden Prabowo selama 20 tahun lebih berapa banyak ‘kebocoran’ yang kita lihat dan ini tidak boleh terjadi lagi ke depan. Aset kita milik negara harus kita optimalkan untuk kepentingan bangsa,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Optimistis Ekonomi Indonesia Tumbuh Hingga 6,5 Persen pada 2027

Ia menilai pengelolaan aset negara dan sumber daya strategis harus difokuskan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Yang menjadi prinsip kita hari ini, kita melihat bersama bahwa komitmen Presiden sudah jelas bagaimana Pasal 33 akan diimplementasikan secara nyata,” tutup Kawendra.

Sumber: Antara

x|close