"Kita mendalami masalahnya. Nanti ketika sudah tahu masalahnya, kita akan mencari solusi strateginya supaya tidak terjadi lagi," kata Diding.
Adapun mengenai pelajar yang melukai korban akan diproses sesuai peraturan yang berlaku, dalam hal ini jika terbukti melakukannya berdasarkan penyelidikan Kepolisian, makan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pelajar bersangkutan akan dicabut.
"Itu sesuai dengan aturan pasti. Jadi kalau anak KJP ya pasti (diproses/dicabut). Kalau anak KJP melakukan tindakan kekerasan, kan sesuai dengan aturannya sudah jelas," kata Diding.