Infografik: Tingkatkan Kewaspadaan Tangkal Ancaman Ebola

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Mei 2026, 00:05
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, Minggu (17/6). Pemerintah Indonesia merespons status tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, Minggu (17/6). Pemerintah Indonesia merespons status tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus Ebola menyusul penetapan status darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah antisipasi dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui penguatan pengawasan di berbagai pintu masuk internasional serta kesiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi kemungkinan kasus impor.

Berdasarkan data Kemenkes per 17 Mei 2026, jumlah kasus Ebola di dunia pada tahun 2026 mencapai 246 kasus dengan 80 kematian. Status darurat ditetapkan karena tingginya tingkat penularan dan kematian, serta penyebaran lintas negara. Meski demikian, hingga saat ini Indonesia belum mencatat adanya kasus Ebola yang terkonfirmasi.

Kemenkes telah menyiagakan petugas kesehatan untuk melakukan skrining di pintu masuk internasional, termasuk bandara dan pelabuhan. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan pasien dengan gejala Ebola. Upaya lain yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas laboratorium nasional guna mendukung deteksi cepat dan respons dini terhadap potensi penyebaran virus.

Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Ebola di RD Kongo sebagai Darurat Internasional, 131 Orang Tewas

“Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor. Kami memastikan seluruh pintu masuk negara meningkatkan pengawasan terutama yang berasal dari negara terdampak,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa langkah pencegahan yang dianjurkan antara lain mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin, memakai masker saat kurang sehat atau berada di keramaian, serta segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala Ebola setelah bepergian dari luar negeri.

Baca Juga: WHO Sebut Risiko Epidemi Ebola Tinggi di Afrika, Belum Masuk Darurat Pandemi

Ebola diketahui dapat menular melalui kontak langsung dengan manusia, hewan, atau benda yang terkontaminasi virus. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi demam, nyeri otot, diare, hingga pendarahan. Durasi gejala umumnya berkisar antara dua hingga 21 hari sejak paparan virus terjadi.

Berikut Infografiknya:

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, Minggu (17/6). Pemerintah Indonesia merespons status tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan. <b>(Antara)</b> Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Ebola sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia, Minggu (17/6). Pemerintah Indonesia merespons status tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan. (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close