Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih direncanakan akan berlangsung pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota baru akan dilakukan pada 10 Februari 2025, setelah gubernur yang baru dilantik pada 7 Februari.
"Sedangkan untuk bupati dan wali kota karena dilantik oleh gubernur yang baru dilantik tanggal 7 Februari, maka mereka akan dilantik tanggal 10 Februari 2025," kata Tito, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Viral Ibu-ibu Nekat Pakai Sepeda Motor Masuk Tol Wiyoto-Wiyono
Tito menjelaskan bahwa jadwal pelantikan ini bisa berubah jika ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, pasangan calon yang menggugat harus menyelesaikan sengketa tersebut sebelum pelantikan dilaksanakan.
Mendagri Tito Karnavian. (Antara)
Pengumuman ini disampaikan Tito setelah rapat antara Menko Polhukam dan Ketua KPU di kantor Kemenko Polhukam pada hari Selasa. Rapat tersebut membahas revisi Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai pelantikan kepala daerah.