Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menegaskan bahwa tidak ada kerja sama dengan pihak mana pun dalam proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan seluruh proses dilakukan secara mandiri melalui portal resmi tanpa perantara.
Sony menyampaikan hal tersebut untuk merespons maraknya laporan dugaan penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui portal resmi mitra.bgn.id.
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan,” katanya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Baca Juga: BGN Suspend 1.152 SPPG MBG, Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pelanggaran Standar
Sony juga mengungkapkan adanya berbagai modus penipuan yang berkembang di masyarakat, termasuk pihak yang mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus untuk membantu mendapatkan titik SPPG.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan identitas SPPG, dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” paparnya.
Selain itu, terdapat pula pihak yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim bisa menampung permohonan titik SPPG, dengan meminta biaya berkisar Rp20–50 juta. Ada juga modus lain yang melibatkan oknum berkedok lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menjanjikan akses dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan imbalan sejumlah uang.
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Bantah Kabar OTT, Tegaskan Tetap Beraktivitas di Bareskrim
Sony menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tidak pernah bekerja sama dengan organisasi atau perusahaan mana pun dalam proses pendaftaran titik SPPG. Semua proses resmi hanya dilakukan langsung oleh yayasan melalui sistem yang telah ditetapkan.
“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tuturnya.
(Sumber: Antara)
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (mengenakan kemeja putih) dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026). ANTARA/HO-BGN. (Antara)