Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga obat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan bagi industri farmasi dalam melakukan perubahan kemasan serta memperluas fleksibilitas pengadaan bahan baku obat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu industri farmasi menghadapi tekanan biaya produksi akibat tingginya ketergantungan pada bahan baku impor. Menurutnya, perusahaan farmasi kini diberikan ruang untuk melakukan penyesuaian pemasok bahan baku dari negara lain agar rantai pasok tetap terjaga dan harga obat dapat dikendalikan.
"Beberapa kebijakan yang dilakukan antara lain mempermudah perubahan kemasan serta memberikan fleksibilitas dalam bahan baku, misalnya memungkinkan perusahaan beralih dari pemasok di satu negara ke pemasok di negara lain. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dan diharapkan dapat menekan atau setidaknya menstabilkan harga obat," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar usai menghadiri Kick Off Pekan Jamu 2026 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga: BPOM dan Kemendukbangga Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu di Kepri
Taruna mengakui bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar AS berdampak langsung pada industri farmasi nasional. Sebagian besar bahan baku obat, khususnya obat kimia, masih bergantung pada impor sehingga fluktuasi kurs berpengaruh terhadap biaya produksi. Kondisi tersebut mendorong perusahaan farmasi melakukan penyesuaian harga agar operasional bisnis tetap berjalan.
"Terdapat kecenderungan kenaikan harga obat dan hal tersebut sulit dihindari. Bahan baku obat, khususnya obat-obatan kimia, lebih dari 30 persen berasal dari industri petrokimia. Sementara itu, komoditas petrokimia, termasuk bahan bakar dan turunannya, umumnya diperdagangkan menggunakan dolar AS," ujar dia.
Meski potensi kenaikan harga obat tidak dapat sepenuhnya dihindari, BPOM bersama pemerintah terus berupaya meminimalkan dampaknya melalui berbagai kebijakan yang mendukung industri farmasi. Taruna menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar kenaikan harga tidak terjadi secara berlebihan sehingga akses masyarakat terhadap obat-obatan tetap terjaga.
Baca Juga: BPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan di Kepri, Status UPT Diusulkan Naik
"Kenaikan harga akibat penguatan dolar AS, situasi perang yang masih berlangsung, serta kenaikan harga bahan baku memang tidak bisa dipungkiri. Namun, pemerintah berharap kenaikan harga obat tidak terjadi secara ekstrem dan berbagai langkah telah disiapkan untuk mengendalikan dampaknya," tuturnya.
Sebagai informasi, nilai tukar rupiah pada Selasa pagi tercatat melemah 54,50 poin atau 0,31 persen menjadi Rp17.859 per dolar AS, dibandingkan posisi penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.805 per dolar AS. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang meningkatkan tekanan terhadap biaya impor bahan baku di berbagai sektor, termasuk industri farmasi.
(Sumber: Antara)
Kepala BPOM Taruna Ikrar ditemui usai Kick Off Pekan Jamu 2026 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari. (Antara)