Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024. Narkoba beragam jenis itu diamankan dari 480 tersangka.
Para tersangka ini ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan polres jajaran selama Operasi Nila pada 3-17 Juli 2024.
"Yang pertama jumlah kasus, ini ada 368 Kasus yang sudah kita tangani. Yang kedua jumlah tersangka, dari Operasi Nila Jaya ini, ada 480 tersangka yang sudah kita proses. Yang terdiri dari, pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).
Dari 480 orang tersangka, 50 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi. Polisi menyebut seluruh TO tertangkap dalam operasi itu.
"Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100%, 50 tersangka 50 TO ini berhasil ditangani," kata dia.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita selama Operasi Nila Jaya 2024, yakni:
Meth/sabu : 183,25 kg
Ganja : 129,26 kg
Ekstasi : 26.308 butir
Obat berbahaya : 31.378 butir
Tembakau sintetis : 7,2 kg
Senpi : 1 pucuk jenis revolver dan 15 butir peluru