Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) diduga berkaitan dengan isu jual beli titik dapur SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026. Saat ditanya mengenai dugaan kasus yang menjerat mantan Kepala BGN tersebut, Dudung mengaku telah menerima informasi serupa.
"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana (NTVnews.id/Deddy Setiawan)
Menurut Dudung, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai laporan mengenai permasalahan di lingkungan BGN sejak beberapa waktu lalu. Presiden disebut ingin memastikan program MBG berjalan sesuai tujuan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa Prabowo menginginkan pengelolaan program MBG dilakukan secara transparan dan akuntabel karena menggunakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun, ada yang menyimpang dari program beliau, karena itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," ujarnya.
Dudung menilai langkah Presiden mengganti pimpinan BGN merupakan keputusan yang tepat sebagai bagian dari upaya pembenahan lembaga tersebut. Menurutnya, Presiden tidak ingin ada praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan program strategis nasional tersebut.
Ia menekankan bahwa program MBG harus dijalankan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, tanpa adanya keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu.
"Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Dudung menyebut tujuan utama program MBG tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak Indonesia, tetapi juga membangun sistem pengelolaan yang kuat agar tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.
KSP, lanjut Dudung, akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan kepada publik apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
"Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan. Saya nggak ada beban," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun Dadan Hindayana terkait dugaan jual beli titik dapur yang disebut menjadi salah satu alasan pencopotannya dari jabatan Kepala BGN.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta, Kamis (30/4/2026). ANTARA/Putu Indah Savitri/aa. (Antara)