Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Rencananya, polisi akan memeriksa kembali Tiko pada Senin, 12 Agustus 2024 mendatang.
"Untuk update penggelapan dalam jabatan yang ditangani oleh Polres Metro Jaksel terlapornya Saudara T. Dalam waktu dekat, Saudara T akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (8/8/2024).
Surat panggilan kepada Tiko telah dilayangkan polisi. Ia diharapkan menghadiri pemeriksaan itu.
"Sudah dikirimkan surat panggilan itu tanggal 12 Agustus 2024 ya untuk dilakukan pendalaman. Jadi pemeriksaan saksi, pemeriksaan terlapor, pemeriksaan saksi dari pihak pelapor dan terlapor itu bisa dilakukan berulang-ulang," papar dia.
"Tergantung dari fakta ya, sudah dikumpulkan oleh penyidik dan, apabila penyidik memandang perlu untuk melakukan pendalaman lagi terhadap beberapa saksi, dapat dikomunikasikan dan dilakukan pemeriksaan lanjutan," sambung Ade Ary.
Sebelumnya, Tiko berharap dengan mantan istrinya. Tiko pin membuka pintu damai tanpa syarat.
"Kami berharap persoalan ini akan selesai di sini. Pintu perdamaian masih terbuka, tapi memang frekuensinya harus sama, jangan cuma Pak Tiko yang mau berdamai, Arina pun harus mau berdamai, kan mantan suami istri juga. Ya itu kita coba. Berharap ini selesai di sini, dan selesai baik-baik," kata tim kuasa hukum Tiko, Soepriyadi, Selasa (6/8/2024).