Kasus Afif Maulana Jalan di Tempat, KPAI Bawa ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Agu 2024, 15:18
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
KPAI mengaku surat rekomendasi pengungkapan kasus demi keadilan untuk Afif Maulana belum direspon Kapolri. KPAI mengaku surat rekomendasi pengungkapan kasus demi keadilan untuk Afif Maulana belum direspon Kapolri.

Ntvnews.id, Jakarta - Makam Afif Maulana (13), yang diduga meninggal setelah mengalami penganiayaan dari oknum polisi dibongkar ulang oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), pada Kamis (8/8/2024).

Penanganan kasus tewasnya Afif Maulana dinilai jalan di tempat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantas mengadu ke Komisi VIII DPR RI.

KPAI mengaku surat rekomendasi pengungkapan kasus demi keadilan untuk Afif Maulana belum direspon Kapolri.

"Saya kira kami masih membutuhkan tangan-tangan Komisi VIII. Contohnya kami bersurat pada Kapolri sampai saat ini belum ada respon. Tetapi langkah di Kapolres itu sudah memberikan izin untuk dilaksanakannya ekshumasi," ujar Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Today, Kamis (8/8/2024). 

"Tentu seluruh mata akan mengawasi. Ini yang menjadi catatan kita. Karena kejanggalan-kejanggalan ditemukannya jenazah anak kita AM, tentu tidak boleh diulang lagi terjadi peristiwa yang sama, dianggap ini situasi yang terjadi akibat tawuran. Padahal, ada indikasi-indikasi penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum," sambungnya.

Sementara itu, Komisi VIII yang menerima aduan tersebut berjanji mendampingi KPAI dan pihak-pihak terkait untuk segera mengungkap kasus kematian Afif Maulana. 

Baca Juga: Ekshumasi Makam Afif, Otopsi Ulang Dilakukan di RS M Djamil Padang

Halaman
x|close