Ntvnews.id, Jepang - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban dalam gempa bumi berkekuatan 7,1 magnitudo yang mengguncang barat laut Jepang pada Kamis sore waktu setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa sebagai respons terhadap gempa tersebut, Kedutaan Besar RI di Tokyo dan Konsulat Jenderal RI di Osaka segera menghubungi masyarakat Indonesia yang berada di prefektur terdampak.
Baca Juga:
13 Agustus 2024, Presiden Jokowi Akan Kukuhkan Paskibraka di Istana IKN
Gempa 7.1 Magnitudo Guncang Jepang, Peringatan Tsunami Ditetapkan
"Hingga saat ini, belum terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban gempa," ucap Judha, dikutip dari Antara.
Gempa magnitudo 7.1 mengguncang wilayah timur Miyazaki, Kyushu, Jepang (BMKG)
Menurut data imigrasi Jepang, terdapat 2.099 WNI di Prefektur Oita, 1.869 WNI di Prefektur Miyazaki, 1.418 WNI di Prefektur Ehime, dan 836 WNI di Prefektur Kochi empat prefektur yang terkena dampak gempa.