Said Iqbal Tetap Pimpin KSPI dan Partai Buruh Meski Jadi Penasihat Presiden

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 06:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa dirinya tetap menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

"Saya masih jadi Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh," kata Said.

Meskipun kini menjadi bagian dari pemerintahan, Said menyatakan tidak mempermasalahkan apabila buruh tetap melakukan aksi demonstrasi. Menurutnya, unjuk rasa merupakan hak konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang.

"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang" ucap Said.

Ia menambahkan bahwa serikat pekerja maupun kelompok masyarakat lainnya tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan tuntutan, selama pelaksanaannya mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sah! Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN

"Siapa saja yang lakukan demonstrasi, baik KSPI dan serikat buruh lain harus sesuai dengan prosedur di Undang-undang," ujarnya.

Said mengakui bahwa persoalan upah selama ini menjadi isu yang paling sering disuarakan dalam berbagai aksi buruh dari tahun ke tahun.

Karena itu, ia berharap kehadirannya sebagai Penasihat Khusus Presiden dapat berkontribusi dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh, terutama terkait sistem pengupahan.

"Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tandas dia.

x|close