Kemendukbangga Pastikan TPK Siap Dukung Perluasan Program MBG bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jun 2026, 15:28
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (tiga dari kanan) memberikan keterangan pada media usai peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji (tiga dari kanan) memberikan keterangan pada media usai peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-30 di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN memastikan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh Indonesia siap mendukung perluasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat distribusi manfaat program serta memastikan kelompok rentan mendapatkan asupan gizi yang memadai.

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengatakan program pendistribusian MBG untuk kelompok 3B sebenarnya telah berjalan, meskipun belum seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mampu melaksanakannya secara optimal.

“Secara direktif program TPK yang mendistribusikan MBG 3B jalan semua, tetapi sebenarnya MBG 3B ini sudah jalan, harapannya nanti 100 persen, sekarang belum, harus kita akui memang belum, karena ada beberapa SPPG baru yang belum (melayani 3B),” kata Wihaji di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga: Kepala BGN Nanik Deyang Prioritaskan Efisiensi Anggaran, Moratorium Dapur MBG Jadi Langkah Awal

Menurut Wihaji, tugas utama Kemendukbangga/BKKBN dalam program MBG sesuai amanat peraturan presiden adalah memastikan distribusi penerima manfaat berjalan tepat sasaran. Karena itu, TPK terus digerakkan untuk menjangkau ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang menjadi kelompok prioritas program. Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, terutama pada SPPG yang baru beroperasi sehingga belum sepenuhnya menjalankan layanan bagi kelompok 3B.

Untuk mempercepat pelaksanaan program, Wihaji mengaku aktif melakukan kunjungan ke berbagai daerah guna memastikan kesiapan SPPG dan TPK.

“Oleh karena itu saya terus keliling Indonesia untuk memastikan mereka (SPPG dan TPK) segera melayani MBG 3B,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang agar berbagai program yang telah berjalan dapat terus diperkuat melalui sinergi antar-lembaga.

Baca Juga: KPK Akui Sudah Lebih Dahulu Selidiki Dugaan Korupsi MBG

Komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang diterbitkan Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN. Dalam aturan tersebut, setiap SPPG diwajibkan melayani sedikitnya 300 penerima manfaat dari kelompok 3B mulai 2 Juni 2026. Deputi Tauwas BGN Letjen TNI (Purn) Dadang Hendrayuda menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara atau suspend mayor.

“Aturan tentang pelayanan minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B ini wajib dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2026. Sanksi yang dikenakan kepada mitra dan yayasan adalah suspend (penghentian sementara) mayor, maka mereka tidak mendapatkan insentif Rp6 juta per hari, sampai pemenuhan ketentuan dapat dibuktikan,” kata Dadang.

(Sumber: Antara)

 

TERKINI

Calon Senator Muslim AS Sindir Trump

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:18 WIB

Hujan Deras Berhari-hari di Filipina, 16 Orang Tewas

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:10 WIB

Israel Tutup Desa Kristen di Tepi Barat Palestina

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 09:05 WIB

Prabowo Bakal Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang 27 Agustus

Nasional Selasa, 11 Agu 2026 | 09:04 WIB

Modus-modus SMS Pinjaman Online Cepat Cair yang Bodong

News Selasa, 11 Agu 2026 | 09:03 WIB

Kerangka Wanita Hamil Berusia 9.000 Tahun Ditemukan

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 08:55 WIB

Eks Anggota DPR Thailand Tembak Mati Pejabat karena Utang

Luar Negeri Selasa, 11 Agu 2026 | 08:37 WIB
Load More

HIGHLIGHT

x|close