Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan dengan modus perkenalan melalui media sosial. Dalam kasus ini, seorang wanita diduga berperan sebagai umpan untuk menjebak korban sebelum dua rekannya melakukan aksi perampasan di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Seorang wanita berinisial GF berhasil diamankan polisi, sementara dua pelaku lainnya yang berinisial F dan GC masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada 26 Mei 2026.
Baca Juga: Kapuspen TNI Jelaskan Soal Pelibatan di Ranah Sipil hingga Penanganan Begal
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui berkenalan dengan GF melalui media sosial pada 17 Mei 2026. Setelah menjalin komunikasi secara intens, korban kemudian diajak bertemu secara langsung oleh pelaku.
"Aksi kejahatan ini berawal saat korban berkenalan dengan pelaku GF pada 17 Mei 2026. Setelah intens berkomunikasi, korban diajak bertemu dan digiring ke sebuah kamar kos di kawasan Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat," kata Rihold, Selasa, 9 Juni 2026.
Sesampainya di lokasi, korban diduga tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi target kejahatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut keterangan polisi, GF diam-diam menghubungi dua rekannya yang kemudian datang ke lokasi. Tidak lama setelah itu, korban didatangi kedua pelaku pria dan mengalami tindak kekerasan.
Pelaku diduga menganiaya korban sebelum merampas sejumlah barang berharga miliknya, termasuk telepon genggam dan kunci sepeda motor.
"Korban didatangi dua pelaku lain yang kemudian melakukan penganiayaan. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor serta telepon genggam milik korban," ujarnya.
Setelah berhasil menguasai barang-barang korban, kedua pelaku menyerahkan kunci kendaraan kepada GF. Wanita tersebut kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban menuju lokasi persembunyian kelompok tersebut.
Baca Juga: DPR Sebut Begal Marak Gara-gara Ekonomi Makin Sulit
Aksi yang dilakukan secara terencana ini diduga bermotif ekonomi dengan memanfaatkan kedekatan yang dibangun melalui media sosial sebagai sarana untuk menjebak korban.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalideres segera melakukan penyelidikan mendalam. Polisi memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengatakan rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap keterlibatan GF dalam aksi tersebut.
"Petugas berhasil mengidentifikasi keterlibatan pelaku wanita (GF)," terangnya.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarahkan polisi ke sebuah lokasi di wilayah Pegadungan, Kalideres. Pada 26 Mei 2026, petugas berhasil menangkap GF di tempat yang diduga menjadi markas atau lokasi persembunyian kelompok tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit telepon genggam, serta surat gadai yang menunjukkan bahwa ponsel milik korban telah dijadikan uang oleh para pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyimpulkan bahwa aksi tersebut dilakukan dengan motif ekonomi dan telah direncanakan secara matang. Sementara GF telah diamankan, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan kekerasan, GF kini ditahan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi maling motor (Freepik)