Ntvnews.id, Jakarta - Presenter ternama Tanah Air Raffi Ahmad tengah ramai diperbincangkan publik, lantaran namanya muncul dalam sidang kasus dugaan suap PT Blueray Cargo terhadap bea cukai.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, Raffi Ahmad membantah tudingan melakukan penitipan barang terhadap PT Blueray tersebut. Dengan santai, suami Nagita Slavina ini mengaku sudah tak aneh jika namanya selalu terseret dalam sejumlah pemberitaan.
"Oh iya, udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun engga," tutur Raffi Ahmad ke awak media, 10 Juni 2026.
Usai namanya dikaitkan dan disebut dalam persidangan, Raffi tak tinggal diam dan memutuskan untuk menggandeng Hotman Paris selaku kuasa hukumnya dalam menyelesaikan hal tersebut.
"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungin Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Nanti hari Kamis kita presscon biar terjabarkan semuanya. Oke," sahut Raffi.
Sebelumnya saksi dari PT Blueray Cargo menyebutkan jika Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus suap Blueray Cargo terkait adanya penitipan atau pengiriman barang elektronik, seperti laptop dan iPhone, dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan nama Raffi ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, KPK menegaskan belum menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengaitkannya dengan dugaan suap, sehingga dia belum dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
Raffi Ahmad (Instagram @raffinagita1717)