Kejagung Masih Cari Apa Untungnya Sony Sonjaya jadi Justice Collaborator

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2026, 18:23
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons permohonan tersangka Sony Sonjaya menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengakui pihaknya telah menerima permohonan tersebut.

"Apakah kami sudah menerima permohonan JC oleh salah satu tersangka, tersangka SS. Benar kami sudah menerima permohonan tersebut," ujar Syarief di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Saat ini, lanjut Syarief, pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut pengajuan JC itu. Utamanya, 'keuntungan' apa yang Kejaksaan dapat apabila menerima JC Sony.

"Permohonan itu sedang kami teliti dan pelajari kira-kira keterangan apa yang diberikan dan alat bukti apa yang kami dapat," tuturnya.

Sebelumnya, eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis kepada Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

"Hari ini kita resmi akan kirim surat permohonan JC. Kita baru saja dari rutan mendapatkan pernyataan daripada klien kami, yang dimana klien kami akan menyatakan dia melakukan JC," ujar kuasa hukum Sony Sonjaya.

Ia menegaskan, pengajuan sebagai JC bukan merupakan upaya kliennya untuk menghindar dari jerat hukum. Tapi, upaya tersebut dilakukan Sony sebagai sikap kooperatif dirinya dalam membongkar keterlibatan aktor-aktor lain yang memiliki peran lebih besar dalam korupsi program MBG.

"Jadi bukan kami menghindar terkait persoalan hukum klien kami," ucapnya.

Krisna mengungkapkan ada 20 nama besar yang diduga ikut terlibat dalam perkara ini baru sebagian. Dia mengatakan, kliennya akan menyampaikan sejumlah nama lain dalam pemeriksaan selanjutnya.

"Akan ada pemeriksaan lanjutan nggak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu," kata Krisna.

Dirinya pun menegaskan, Sony sama sekali tidak membidangi sektor pengadaan barang-barang dalam program MBG yang dituduh dikorupsi.

"Klien kami akan mengungkap bagaimana proses daripada tender, seperti motor, lalu IT, kemudian tablet, lalu ada pengadaan kaus kaki, sepatu dan sebagainya, itu akan diungkap lebih besar lagi oleh klien kami. Dan dipastikan bahwa klien kami tidak membidangi daripada pengadaan-pengadaan itu," tandasnya.

x|close