Waka BGN Tegaskan Pegawai BGN Dilarang Miliki SPPG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jun 2026, 05:15
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI . Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditemui media usai rapat dengan Komisi IX DPR RI . (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa pegawai BGN yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan Agustina usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

"Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah BGN, pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG ya. Karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan, maka kemudian keluarlah angka Rp6 juta flat (insentif SPPG), diubah dari tadinya 2.000 dikali sekian penerima manfaat, dapur dari 400 meter kemudian direvisi menjadi 100 meter kan, karena kepentingan-kepentingan," katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta.

Menurut Agustina, pembenahan tata kelola program menjadi fokus utama BGN saat ini. Ia menekankan bahwa keberadaan dapur atau SPPG tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan harus kembali pada tujuan utama program, yaitu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak.

"Dibedakan lho, kalau yang dulu mungkin ujungnya 'wis (sudah) pokoknya dapur ya dapur, sebanyak mungkin dapur', kami enggak mau, penerima manfaat dulu kita refocusing benar-benar yang targeted sesuai intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur," ujar dia.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, BGN juga berencana menyusun sistem indeks baru untuk menilai SPPG yang memenuhi standar kualitas dan prosedur operasional yang telah ditetapkan. Penilaian tersebut akan difokuskan pada kualitas layanan kepada penerima manfaat.

"Kalau yang lain-lainnya si A, si B, si C, yang penting teknisnya dapurnya secara teknis memenuhi syarat, memenuhi standar kualitas, nanti kami akan bikin indeks yang baru memenuhi itu ya sudah, begitu poinnya," paparnya.

Agustina menjelaskan bahwa pembenahan program saat ini lebih diarahkan pada penataan sasaran penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan makanan bergizi benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara terbuka dan akuntabel.

"Kami ini sekarang bicara pembenahan dulu ya, tahun 2026 ini target penerima manfaat lalu baru bicara dapur. Nanti, kami akan membuat bagaimana agar proses ini setransparan mungkin, ibu dan bapak masyarakat bisa mengakses, turut melihat, dan turut mengawasi karena itu adalah program yang strategis ya," tuturnya.

Selain aspek tata kelola, BGN juga tengah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan anggaran program. Agustina mengatakan sejumlah simulasi efisiensi telah dilakukan menyusul penyesuaian anggaran yang tercantum dalam Rincian Output Bendahara Umum Negara (RO BUN) yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

"Beberapa hal sudah kami exercise, namun mungkin secara angka kami belum sampai membahas dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas, tetapi yang jelas akan ada efisiensi lagi, mungkin Pak Purbaya (Menteri Keuangan) pernah menyampaikan Rp268 triliun, lalu ke RO BUN itu kemudian di RO direktif itu totalnya sebenarnya Rp43,89 triliun yang memang sudah dilakukan Kemenkeu. Nah, kami exercise lagi berapa sih kira-kira yang bisa kita efisiensikan lagi," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa hasil perhitungan dan penyesuaian anggaran masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebelum diputuskan secara final. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan efektif dengan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.

(Sumber: Antara)

x|close