Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Polisi yang menangani kasus dugaan penggelapan dana oleh suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana diganti. AKBP Bintoro dimutasi dari jabatannya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Bintoro dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Di Polda Metro, ia tak diberi jabatan struktural hanya fungsional. Di Polda Metro Jaya, AKBP Bintoro menjadi penyidik madya.
"Penyidik Madya 6 Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya," demikian keterangan dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/272/VIII/KEP/2024, tanggal 9 Agustus 2024, dilihat Sabtu (10/8/2024).
Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Bakal Dijemput Paksa Jika Tetap Mangkir Pemeriksaan
Sementara posisi yang ditinggalkan Bintoro, diisi AKBP Gogo Galesung. Gogo sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi. Gogo merupakan perwira menengah kelahiran tahun 1985, sementara Bintoro 1978.
Di samping menangani kasus suami BCL, AKBP Bintoro juga banyak menangani kasus lainnya, salah satunya ibu yang membanting bayinya hingga tewas.
Adapun selain Bintoro dan Gogo, terdapat ratusan perwira Polda Metro Jaya lainnya yang turut dimutasi. Mutasi ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo, atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.