Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Ditempatkan di Sel Khusus Polda Jabar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 10:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Petugas kepolisian saat menggiring pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita yakni Taufik Hidayat untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya dihentikan aparat kepolisian. Setelah berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, Polda Jawa Barat langsung menempatkan Taufik di sel khusus dengan pengawasan ketat.

Kapolda Jabar Rudi Setiawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah kawasan perumahan di Kabupaten Bandung. Sebelumnya, Taufik telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari pengejaran petugas.

"Akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Rudi di Mapolda Jabar.

Setelah diamankan, Taufik terlebih dahulu dibawa ke Polsek Majalaya untuk menjalani proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, ia dipindahkan ke Gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Dolar AS Menguat, Rupiah Makin Dekat ke Level Rp18.000

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan kondisi kesehatan tersangka berada dalam keadaan stabil. Hasil tes urine juga menunjukkan Taufik negatif mengonsumsi narkoba. Meski demikian, kepada penyidik ia mengaku sempat mengonsumsi minuman keras sebelum ditangkap.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penyidikan berlangsung, kepolisian memutuskan menahan Taufik di ruang tahanan khusus. Sel tersebut dilengkapi kamera pengawas (CCTV) yang beroperasi selama 24 jam dan ditempatkan terpisah dari tahanan lainnya.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi.

Dengan penempatan di sel khusus tersebut, seluruh aktivitas tersangka akan terus dipantau oleh petugas selama masa penahanan dan proses penyidikan berjalan.

x|close