Polda Jabar Bantah Taufik Hidayat Menyerahkan Diri, Sebut Ditangkap di Rumah Kerabat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Jun 2026, 08:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat yang berstatus daftar pencarian orang di Kaw (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Jawa Barat menegaskan bahwa Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR, berhasil ditangkap oleh petugas. Kepolisian membantah anggapan bahwa tersangka menyerahkan diri sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, penangkapan dilakukan di wilayah Bandung Raya. Taufik diamankan saat berada di rumah kerabatnya yang terletak di Komplek Griya Pesona, Kecamatan Ciparay.

"Iya bukan menyerahkan diri, ini ditangkap di sekitar Bandung Raya," kata Hendra, Rabu (24/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan pernyataan Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik, yang sebelumnya mengaku tersangka menyerahkan diri melalui dirinya sebagai perantara.

Menanggapi hal itu, Hendra menyatakan kepolisian akan mendalami keterangan yang disampaikan Dadang. Menurutnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan dan masih akan berlanjut dalam proses penyidikan.

"Iya itu salah satu saksi akan kita lakukan pemeriksaan. Ini secara visual sudah dilakukan pemeriksaan tapi akan ada tindak lanjut lagi," terang Hendra.

Baca Juga: Blokir Produsen Mobil China, India Tetap Bergantung pada Teknologi Kendaraan Listrik Negeri Tirai Bambu

Sebelumnya, Dadang mengungkapkan bahwa Taufik beberapa kali menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor yang berbeda-beda. Dalam percakapan tersebut, tersangka disebut mengaku tertekan setelah kasus yang menjeratnya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dadang mengatakan Taufik sempat meminta perlindungan kepadanya. Namun, ia menilai langkah melarikan diri bukan solusi dan justru akan membuat tersangka terus hidup dalam pelarian.

"Jadi ya sudah, gini aja. Kamu kalau misalkan lari-lari, kalau mujur sampai kakek-kakek pasti lari, capek, saya bilang gitu," ujar Dadang kepada wartawan.

Dalam komunikasi itu, Dadang juga mengingatkan bahwa bersembunyi di tengah sorotan publik memiliki risiko yang besar. Ia kemudian menyampaikan dua pilihan kepada Taufik, yakni menyerahkan diri secara baik-baik atau menghadapi kemungkinan ditangkap secara paksa oleh warga maupun aparat kepolisian.

Meski demikian, Polda Jabar menegaskan bahwa proses yang terjadi bukanlah penyerahan diri, melainkan penangkapan yang dilakukan langsung oleh petugas terhadap tersangka di wilayah Bandung Raya.

x|close