DPRD DKI Minta Revitalisasi Rusun Lama, Tak Hanya Fokus Bangun 11 Rumah Susun Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 10:06
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Yuke Yurike Yuke Yurike (DPRD DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun 11 rumah susun (rusun) baru, mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Namun, dewan menilai pembangunan hunian baru harus dibarengi dengan revitalisasi rusun-rusun lama yang kondisinya sudah tidak layak huni.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) melakukan pemetaan terhadap seluruh aset rumah susun yang dimiliki Pemprov DKI.

"Untuk rusun-rusun kami juga minta itu semuanya dicek kelayakannya. Kalau memang ternyata harus direvitalisasi total, revitalisasi total, ataukah memang harus mungkin bisa revitalisasi tidak tidak total," kata Yuke, Selasa, 1 Juli 2026.

Menurut dia, banyak rumah susun di Jakarta yang telah berusia cukup tua sehingga memerlukan pembenahan agar tetap aman dan nyaman dihuni masyarakat.

Bcaa Juga: Pramono: 11 Rusun di Jakarta Dibangun Pakai APBD

Ia menekankan, seluruh rusun yang berada di bawah pengelolaan DPRKP DKI Jakarta harus memenuhi standar kelayakan bangunan demi menjamin keselamatan para penghuni.

"Khususnya rusun yang di bawah Dinas Perumahan itu betul-betul secara kelayakannya itu baik sehingga tinggal di sana pun juga nyaman dan aman," imbuhnya.

Terkait rencana pembangunan 11 rumah susun baru, Yuke mengaku Komisi D DPRD DKI Jakarta belum menerima penjelasan secara rinci mengenai lokasi, tahapan, maupun skema pelaksanaannya.

Meski demikian, ia memastikan revitalisasi sejumlah rusun lama menjadi program yang sudah masuk dalam agenda jangka pendek pemerintah daerah.

Selain itu, Yuke juga menilai bahwa kebutuhan hunian vertikal bagi masyarakat Jakarta masih sangat tinggi. Karena itu, pembangunan rumah susun baru harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah ibu kota agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Menurutnya, distribusi rusun saat ini masih belum seimbang. Jakarta Selatan, misalnya, baru memiliki sedikit rumah susun dibanding wilayah lainnya, sementara Jakarta Timur dan Jakarta Utara memiliki jumlah lebih banyak namun kebutuhan huniannya juga terus meningkat.

"Kelayakan dan lain-lainnya kita juga harus cek semuanya," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa rencana pembangunan 11 rumah susun (rusun) di Ibu Kota akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dari total proyek yang direncanakan, dua rusun akan menjadi prioritas dan segera dibangun.

Ia mengatakan, pembangunan rusun baru menjadi salah satu solusi utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Baca Juga: Pramono: Rencana Pembangunan 11 Rusun Masih Dibahas Bareng DPRD DKI

"Yang rusun 11 anggarannya dari APBD. Dan kita segera mulai dua rusun di awal. Jadi itu untuk menambah rusun-rusun baru karena memang kebutuhan itu ada," ucapnya di Jakarta Barat, Senin, 29 Juni 2026.

Selain mengandalkan pembiayaan dari APBD, Pemprov DKI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung pembangunan hunian di sejumlah lokasi lainnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa rencana pembangunan 11 rusun juga sedang diusulkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, Pemprov berharap proyek tersebut mendapat dukungan melalui Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintah pusat.

"Besar harapan dapat didukung penuh melalui program 3 juta rumah sebagai portofolio bersama antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Kelik.

Adapun ke 11 rusun tersebut rencananya bakal dibangun di Muara Angke; Marunda cluster C; Komarudin; Rorotan IX; Cakung KM 2; Tongkol tahap III; Marunda cluster A; Marunda cluster B; Semper Cakung Drain; Bojong Indah; dan Daan Mogot KM 18.

x|close