Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pembangunan gedung baru di kawasan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, tidak dilakukan di area yang berstatus sebagai cagar budaya.
"Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, itu kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, persoalan baru akan muncul apabila pembangunan dilakukan pada bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Menurutnya, proyek tersebut berdiri di lahan kosong yang masih menjadi bagian dari kawasan Istana tanpa mengubah bangunan bersejarah yang telah ada.
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," tuturnya.
Baca Juga: PM Narendra Modi Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Prabowo, Gibran dan Puan
Fadli juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut telah melalui proses kajian. Ia memperkirakan bangunan yang tengah dikerjakan akan difungsikan sebagai gedung serbaguna untuk mendukung berbagai kegiatan di lingkungan Istana.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan fungsi akhir gedung tersebut akan menjadi kewenangan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab).
"Ya kita ini kan di sini kekurangan tempat ya, untuk misalnya melakukan pertemuan-pertemuan yang besar, ya makanya kan berapa kali ini selalu pakai tenda ya," kata Fadli.
"Ya mungkin gedung semacam serbaguna gitu ya," tegasnya lagi.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beijing, Minggu (26/4/2026). ANTARA/Desca Lidya Natalia. (Antara )