Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Meutya Hafid, berpendapat bahwa rapat pleno pada Selasa, 13 Agustus 2024 untuk menentukan pelaksana tugas (Plt.) ketua umum Partai Golkar tidak perlu dilakukan dengan mekanisme voting.
"Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt. Ketum pada rapat pleno yang rencana akan digelar pada Selasa, 13 Agustus 2024," kata Meutya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024,
Sebaliknya, dia mengusulkan agar rapat pleno dilakukan dengan metode musyawarah dan mufakat.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Tak Mau Tanggapi Soal Polemik Partai Golkar
"Menyarankan para waketum (wakil ketua umum) untuk duduk bersama, musyawarah mufakat untuk Plt. Ketum sehingga pleno dapat berjalan kondusif," ujarnya.
Dia menyarankan hal itu karena menganggap para kader Partai Golkar masih terkejut dengan keputusan Airlangga Hartarto untuk mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Golkar.
"Kader masih terkaget dengan keputusan Ketum. Jangan dipaksa untuk voting," ucapnya.