Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket Usai Permintaan Tak Dipenuhi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 15:15
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasinya usai pemeriksaan saksi-saksi yang dilangsungkan beberapa pekan sebelumnya di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasinya usai pemeriksaan saksi-saksi yang dilangsungkan beberapa pekan sebelumnya di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Makassar - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara bersamaan tidak dikabulkan.

Sitti Husniah hadir memenuhi undangan Pansus Hak Angket DPRD Gowa di Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 10.05 WITA. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Arie Dumais, beserta tim pendamping.

"Saya menghormati tugas dan fungsi DPRD Gowa, terkhusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sehingga saya memenuhi undangan sebagai terperiksa," ujarnya.

Sebelum proses pemeriksaan dimulai, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila yang memimpin jalannya sidang terlebih dahulu mengambil sumpah Sitti Husniah. Setelah itu, anggota pansus mulai menyampaikan sejumlah pertanyaan.

Baca JugaBupati Gowa Laporkan 2 Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Saat sidang berlangsung, Sitti Husniah meminta agar pertanyaan dari seluruh anggota pansus dikumpulkan terlebih dahulu secara kolektif. Ia menyampaikan keinginannya agar dapat memberikan jawaban secara menyeluruh dalam satu kesempatan.

"Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap," ujarnya.

Namun, permintaan tersebut tidak disetujui oleh Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila. Ia meminta mekanisme pemeriksaan tetap dilakukan dengan pola satu pertanyaan dari setiap anggota pansus yang kemudian langsung dijawab.

"Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap," katanya.

Baca JugaSuami Bupati Gowa Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Sidang Pansus, Langsung Sumpah Al-Quran

Setelah tiga anggota pansus tetap mengajukan pertanyaan secara bergantian, Sitti Husniah menyatakan haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak terpenuhi. Ia kemudian memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang.

"Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD," ucapnya.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close