Ntvnews.id, Makassar - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara bersamaan tidak dikabulkan.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat menghadiri panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan klarifikasinya usai pemeriksaan saksi-saksi yang dilangsungkan beberapa pekan sebelumnya di DPRD Gowa, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)
Ntvnews.id, Makassar - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memilih meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara bersamaan tidak dikabulkan.