Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 17:50
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu. Inovasi Penyelenggaraan Haji 2026, dari Pemangkasan Biaya hingga Masa Tunggu.

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah menyiapkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi jemaah.

Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Kurnia Ramadhana mengatakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah adalah menata alokasi kuota haji agar lebih berkeadilan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat masa tunggu keberangkatan jemaah di berbagai provinsi menjadi lebih merata.

Menurut Kurnia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah berhasil memangkas sekaligus menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi, dari rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.

“Presiden Prabowo berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi, agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Baca JugaPenyelenggaraan Haji 2026 Lancar, Pemerintah Akan Pangkas Lagi Masa Tunggu dan Tingkatkan Layanan

Selain memangkas masa tunggu, pemerintah juga berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima jemaah. Tahun ini, BPIH turun sekitar Rp2 juta, dari sebelumnya Rp89,41 juta menjadi Rp87,40 juta per jemaah.

“Dari total biaya tersebut, jemaah hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.193.806, sedangkan sisanya sekitar Rp33,2 juta ditanggung melalui nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tegasnya.

Pada aspek operasional, pemerintah untuk pertama kalinya menghadirkan Embarkasi Yogyakarta tanpa asrama haji. Selain itu, pemerintah juga menambah Embarkasi Makassar sebagai embarkasi baru yang melayani program Fast Track guna mempercepat proses keimigrasian jemaah.

Kurnia juga menyampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi petugas haji dengan kurikulum yang mencakup kesiapan fisik dan mental, kompetensi pelayanan, kerja sama tim, serta pembekalan dasar fikih haji dan bahasa Arab.

Baca JugaKemenhaj Bakal Laporkan 20 Poin Evaluasi Haji 2026 ke Prabowo di Hambalang

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga diselesaikan lebih awal. Langkah tersebut meliputi penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di kawasan masyair, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina, hingga penyelesaian proses visa bagi jemaah.

“Kemenhaj juga menghadirkan layanan dua syarikah, disertai pembagian dan aktivasi kartu Nusuk langsung di embarkasi,” ujar Kurnia.

Dalam aspek transformasi layanan, Kurnia menambahkan Kemenhaj turut memperkuat digitalisasi penyelenggaraan haji. Sistem digital dimanfaatkan untuk mengontrol distribusi katering secara lebih efektif serta melacak lokasi petugas di lapangan sehingga pelayanan kepada jemaah dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terpantau secara real-time.

x|close