DPR Minta Pemerintah Data Guru Bergaji di Bawah UMK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 09:51
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Demo guru honorer di depan Gedung DPR RI. Demo guru honorer di depan Gedung DPR RI.

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah memetakan guru dengan gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Ini dilakukan sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan kesejahteraan bagi mereka. Hal ini dinyatakan Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, saat rapat bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Reni meminta pemerintah memiliki basis data yang komprehensif mengenai guru yang masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan. Menurutnya, data tersebut diperlukan agar kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dapat disusun lebih tepat sasaran.

"Yang ingin kita dapatkan sebenarnya adalah data guru yang belum layak kesejahteraannya atau penghasilannya. Kalau ini kan lebih kepada apa yang sudah dilakukan oleh kementerian," ujar Reni.

Ia mengapresiasi laporan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memuat berbagai capaian, seperti jumlah guru penerima tunjangan, peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan program peningkatan kompetensi.

Tapi, kata dia, laporan itu belum menunjukkan berapa banyak guru yang hingga kini masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan.

Baginya, informasi tersebut penting sebagai dasar penyusunan kebijakan yang benar-benar menyentuh kelompok guru yang paling membutuhkan.

Menurut Reni, persoalan guru dengan penghasilan rendah masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Keadaan itu harus menjadi perhatian serius pemerintah agar tidak terus berulang tanpa solusi yang nyata.

"Masih ada guru yang gajinya jauh di bawah UMK. Itu masih ada. Apakah itu tersorot oleh kementerian? Saya sangat berharap ini tersorot," tuturnya.

Berdasarkan survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) bersama GREAT Edunesia Dompet Dhuafa, sebanyak 74 persen guru honorer di Indonesia masih menerima penghasilan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) terendah nasional.

Survei terhadap 403 guru di 25 provinsi itu juga menunjukkan 20,5 persen guru honorer hanya memperoleh gaji di bawah Rp500 ribu per bulan.

Di samping itu, sekitar 56 persen atau 2,6 juta guru di Indonesia masih berstatus non-ASN, sehingga persoalan kesejahteraan guru dinilai masih menjadi tantangan besar dalam sistem pendidikan nasional.

Temuan ini menjadi salah satu alasan mengapa DPR mendorong Kemendikdasmen memiliki basis data yang lebih komprehensif mengenai guru berpenghasilan rendah sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Reni berharap pemerintah memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara lebih komprehensif.

Menurut dia, Dapodik tidak hanya perlu memuat data peserta didik dan satuan pendidikan, tetapi juga kondisi guru, termasuk tingkat kesejahteraan, sebaran, serta kebutuhan intervensi pemerintah.

Melalui data yang lengkap, dinilainya akan membantu pemerintah menentukan prioritas kebijakan dan alokasi anggaran secara lebih tepat.

Di samping memperbaiki basis data, Reni juga mengusulkan pemerintah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan guru.

Sebaliknya, daerah yang masih menghadapi berbagai kendala diharapkan memperoleh pendampingan agar kualitas layanan pendidikan meningkat secara merata.

"Kita harus serius terkait kesejahteraan guru. Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah. Saya kira itu yang perlu dilakukan," tandasnya.

x|close